Pengembangan Kepribadian & Potensi Diri (PKPD)

Latar Belakang

Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) merupakan pendidikan guru yang diselenggarakan dalam kurun waktu 8 semester yang secara substansi berjalan bersamaan, baik program akademik bidang studi maupun akademik kependidikan, yang didalamnya terdapat mata kuliah PKPD yang dilakukan secara intensif di sekolah mtira.

Model kurikulum dilaksanakan 8 semester dengan beban belajar pendidikan akademik sekurang-kurangnya 144 sks, meliputi beban belaiar untuk kompetensi akademik kependidikan, kompetensi akademik bidang studi utama, pengembangan kompetensi kepribadian dan sosial. PGSD akan menghasilkan calon guru dengan kewenangan utama sebagai guru kelas yang menguasai 5 mata pelajaran pokok di SD (Bahasa lndonesia, PKn, Matematika, lPA dan IPS) serta mata pelajaran tambahan lainnya.

Guna menyiapkan guru profesional dalam pendidikan akademik (S-l), salah satu program yang dilakukan dalam upaya penyiapan guru dan penguatan kepribadian seta potensi diri mahasiswa melalui mata kuliah Pengembangan Kepribadian dan Potensi (PKPD). Mata kuliah PKPD merupakan salah satu mata kuliah penciri program studi PGSD FIP UNM yang dimulai dari PKPD I di semester 1, PKPD II di semester 2 dan PKPD III di semester 3 dengan bobot masing-masing PKPD 1 sks.

Tujuan PKPD

Tujuan kegiatan pelaksanaan PKPD bagi mahasiswa PGSD sebagai berikut.

PKPD I:

  1. Membangun kedisiplinan
  2. Mengembangkan kepribadiaan dan potensi dirinya melalui kegiatan kepramukaan

PKPD II:

  1. Membangun kedisplinan
  2. Mengembangkan wawasan adiwiyata
  3. Mengembangkan kemampuan mengelola UKS di SD

PKPD III:

  1. Membangun kedisiplinan
  2. Mengembangkan kemampuan menyusun proposal dan laporan PKM 7 Bidang
  3. Mengembangkan kegiatan keagamaan di sekolah
  4. Mengembangkan jiwa kepemimpinan dan kerjasama

Alur Pelaksanaan PKPD

  1. Jumlah jam mata kuliah PKPD adalah 150 menit x l6 pertemuan.
  2. Tahapan masing-masing magant sebagai berikut.
  3. Setiap mahasiswa yang memprogramkan mata kuliah wajib mengikuti kegiatan upacara setiap hari Senin.
  4. Pelaksanaan PKPD yang diawali dengan indoor dan diakhiri dengan kegiatan outdoor
  5. Penyusunan Laporan
  6. Penilaian

Teknis Pelaksanaan PKPD

  1. Pelaksanaan PKPD I terdiri dari beberapa aktivitas kegiatan kepramukaan dilaksanakan dalam bentuk latihan indoor dan outdor sebanyak 8 kali pertemuan tiap Jum’at – Sabtu dan ditutup dengan kegiatan Kursus Mahir Dasar (KMD)
  2. Pelaksanaan PKPD 2 terdiri dari beberapa aktivitas yaitu kegiatan indoor berupa kuliah umum wawasan adiwiyata dan pelatihan UKS dilanjutkan dengan  kegiatan outdoor berupa observasi ke sekolah adiwiyata dan praktik UKS
  3. Pelaksanaan PKPD 3 terdiri dari beberapa aktivitas, yaitu kegiatan indoor berupa workshop penyusunan proposal dan laporan PKM 7 Bidang, kegiatan keagamaan dan diakhiri dengan kegiatan outdoor yaitu outbond.

Penyusunan Laporan

  1. Laporan disusun oleh mahasiswayang disesuaikan dengan kegiatan dan mengikuti format yang telah ditentukan
  2. Pengumpulan laporan paling lambat 2 minggu setelah pelaksanaan kegiatan

Penilaian

Penilaian merupakan akumulasi nilai dari setiap komponen kegiatan PKPD dan penyusunan laporan dari mahasiswa

Komponen Penilaian

Komponen penilaian masing-masing mata kuliah PKPD yaitu:

  1. PKPD 1
  • Penilaian dilakukan dengan cara melihat keaktifan mahasiswa baik kehadiran pada kegiatan upacara maupun dalam kegiatan pada pelatihan kepramukaan.
  1. PKPD 2
  • Penilaian dilakukan dengan cara melihat keaktifan mahasiswa baik kehadiran pada kegiatan upacara maupun dalam kegiatan wawasan adiwiyata dan pelatihan UKS .
  1. PKPD 3
  • Penilaian dilakukan dengan cara melihat keaktifan mahasiswa baik kehadiran pada kegiatan upacara maupun dalam kegiatan workshop PKM, kegiatan keagamaan dan outbond.

Teknis Penilaian

  1. Teknis penilaian PKPD menggunakan format penilaian yang disusun sesuai dengan masing-masing tahapan.
  2. Sasaran penilaian adalah proses kinerja pengamatan mahasiswa dan laporan hasil pengamatan mahasiswa.